Merupakan perkantoran atau tempat untuk mengelolah administrasi sekolah antara lain (Ruang Pimpinan, Ruang Guru, Ruang TU, Ruang Keuangan, Ruang BK & Ruang UKS) demikian diskripsi dari ruang – ruang tersebut :
1. Ruang Pimpinan
a. Ruang pimpinan berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan pengelolaan sekolah, pertemuan dengan sejumlah kecil guru, orang tua murid, unsur komite sekolah, petugas dinas pendidikan, atau tamu lainnya.
b. Luas ruang pimpinan 110,4 m2
c. Ruang pimpinan mudah diakses oleh guru dan tamu sekolah, dapat dikunci dengan baik.
d. Ruang pimpinan dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel berikut :
1. Ruang Kepala Sekolah
Meja Kepala Sekolah
Ruang Tamu Kepala Sekolah
Ruang Tamu Kepala Sekolah
2. Ruang Wakil Kepala Sekolah
Ruang Wakil Kepala Sekolah
Ruang Wakil Kepala Sekolah
Ruang Pertemuan Pimpinan
Ruang Pertemuan Pimpinan
2. Ruang Guru
a. Ruang guru berfungsi sebagai tempat guru bekerja dan istirahat serta menerima tamu, baik peserta didik maupun tamu lainnya.
b. Ruang guru mudah dicapai dari halaman sekolah ataupun dari luar lingkungan sekolah, serta dekat dengan ruang pimpinan.
c. Luas Ruang Guru 144 m2
d. Ruang guru dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel berikut :
Ruang Guru
Ruang Guru
3. Ruang Tata Usaha
a. Ruang tata usaha berfungsi sebagai tempat kerja petugas untuk mengerjakan administrasi sekolah.
b. Luas Ruang Tata Usaha 112 m2
c. Ruang tata usaha mudah dicapai dari halaman sekolah ataupun dari luar lingkungan sekolah, serta dekat dengan ruang pimpinan.
d. Ruang tata usaha dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel berikut ini :
Staff TU melakukan pelayanan administrasi untuk siswa
Kepala TU memberikan penjelasan administrasi siswa
Suasana Ruang TU