Refleksi Hari Kartini: Perempuan Bekerja, Antara Pilihan dan Perjuangan

Moh. Ernam, M.Pd. | 21 April 2026

Detail literasi:

Perjalanan dari Surabaya menuju Sarangan kali itu terasa berbeda. Obrolan yang semula ringan, berpindah dari satu topik ke topik lain, tiba-tiba mengerucut pada satu kisah yang membuat kami semua terdiam sejenak: sebuah rencana pernikahan yang batal, hanya karena satu syarat—perempuan tidak boleh bekerja setelah menikah.

Kisah itu sederhana, tapi menggugah. Seorang guru TK, aktivis yang telah lama mengabdikan diri di dunia pendidikan dan sosial, harus mengurungkan niat menikah. Bukan karena tidak saling mencintai, bukan karena perbedaan prinsip besar, melainkan karena permintaan keluarga calon suami: kelak, ia harus berhenti bekerja. Cukup di rumah, melayani suami, mengurus kebutuhan keluarga, dan menjadi “perhiasan rumah tangga”.

Diskusi panjang tak menemukan titik temu. Pernikahan yang sudah di depan mata pun batal. Di sinilah kita tersentak—di era modern seperti sekarang, persoalan perempuan bekerja ternyata masih menjadi perdebatan yang belum usai.


Perempuan Bekerja dan Realitas Sosial

Padahal jika kita menengok realitas sosial, khususnya di kalangan masyarakat Madura, perempuan bekerja bukanlah hal asing. Justru sebaliknya, ia adalah bagian dari denyut kehidupan. Di pasar, di ladang, di warung, di pabrik, hingga dunia usaha—perempuan hadir sebagai penggerak ekonomi keluarga.

Ada ungkapan yang hidup di tengah masyarakat: “beristri orang Madura, belanjanya ambil sendiri.” Bukan berarti mengambil dari suami, melainkan dari hasil kerja dan keringatnya sendiri. Sebuah simbol kemandirian yang tumbuh dari tradisi.

Namun, di sisi lain, pandangan bahwa perempuan sebaiknya cukup di rumah juga tidak bisa serta-merta disalahkan. Itu adalah pilihan, yang dalam batas tertentu tetap sah. Tetapi ketika pilihan itu dipaksakan, apalagi meniadakan hak perempuan untuk berkembang, di situlah persoalan menjadi serius.


Kartini dan Makna Kemerdekaan

Bukankah Raden Ajeng Kartini telah lama mengingatkan:

“Habis gelap terbitlah terang.”

Kalimat sederhana ini bukan sekadar harapan, tetapi juga simbol perjuangan. Bahwa dari keterbatasan, perempuan harus bergerak menuju cahaya—menuju pengetahuan, kemandirian, dan kebebasan menentukan jalan hidupnya.

Perempuan bekerja bukan semata soal ekonomi, meskipun itu penting. Dalam banyak keluarga, kehadiran istri yang bekerja mampu mengangkat taraf hidup, mengurangi beban, dan menciptakan stabilitas. Lebih dari itu, bekerja adalah tentang kemandirian—tentang kemampuan berdiri di atas kaki sendiri.

Kemandirian ini menjadi penting dalam berbagai situasi. Ketika kehidupan berjalan normal, ia menjadi penguat. Ketika ujian datang—seperti kehilangan pasangan atau krisis ekonomi—ia menjadi penyelamat.

Kartini sejak awal menolak perempuan hanya ditempatkan sebagai “konco wingking”—teman di belakang. Ia menginginkan perempuan hadir di depan, sejajar, berdampingan dengan laki-laki. Dalam pendidikan, dalam pekerjaan, dalam kehidupan sosial.

Hari ini, kita telah melihat hasil perjuangan itu. Perempuan menjadi pemimpin, akademisi, pengusaha, bahkan kepala negara. Namun ironi muncul ketika di tengah kemajuan itu, masih ada ruang-ruang kecil yang mempertanyakan hak dasar perempuan untuk bekerja.

Refleksi Hari Kartini seharusnya tidak berhenti pada seremoni. Ia harus menjadi momentum untuk menata kembali cara pandang. Bahwa perempuan bekerja bukan ancaman bagi rumah tangga, melainkan kekuatan. Bukan bentuk pembangkangan, tetapi kontribusi.

Pada akhirnya, yang terpenting bukan apakah perempuan bekerja atau tidak, melainkan apakah ia diberi kebebasan untuk memilih. Karena di situlah letak kemerdekaan yang sesungguhnya.

Dan mungkin, jika Kartini masih hidup hari ini, ia akan tersenyum melihat perempuan Indonesia melangkah lebih jauh—namun juga mengingatkan, bahwa perjuangan belum benar-benar selesai.

Selamat Hari Kartini.

Saatnya terang itu benar-benar kita jaga! 

Berita Lain Semua Berita

Literasi GTK Semua Literasi

Copyright © 2023 SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo